Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di rumahnya pada Sabtu (15/7/2023) pagi.
LaNyalla menyampaikan bahwa dalam Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023, mereka menyatakan bahwa perubahan konstitusi antara tahun 1999 hingga 2002 menghasilkan konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.
Advertisement
Oleh karena itu, DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kembali mengikuti sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, dan hal ini harus dilakukan melalui Teknik Adendum Konstitusi.
Materi adendum akan disiapkan secara lebih mendalam dan akan menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang sejati serta untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.
"Selain itu, saya juga telah menyampaikan materi tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo pada hari Senin, 10 Juli 2023 di Istana Merdeka, Jakarta," tambah LaNyalla.
Try Sutrisno menyambut baik upaya serius yang dilakukan oleh DPD RI dalam memperjuangkan Pancasila sebagai norma tertinggi dalam konstitusi. Menurutnya, hasil amandemen UUD saat ini sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila.
"Telah ada studi dan kajian akademik yang menunjukkan bahwa hasil amandemen tersebut telah menyimpang jauh dari Pancasila. Apakah kita akan terus melanjutkannya? Sampai kapan? Kita harus mengembalikan Pancasila ke dalam konstitusi. Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asalkan kita sadar dan sepakat," ungkap mantan Panglima ABRI tersebut.
Try menambahkan bahwa Komisi Konstitusi yang dibentuk oleh MPR pada tahun 2003 telah bekerja dan memberikan evaluasi serta rekomendasi kepada MPR bahwa amandemen 1999 hingga 2002 menyimpang. Baik dari segi prosedur, materi, maupun isinya yang membuat bangsa ini meninggalkan Pancasila.
"Hal ini dapat ditanyakan langsung kepada salah satu anggotanya, yaitu Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang merupakan saksi sejarah dan telah menyatakan bahwa saat itu bukanlah amandemen, melainkan penggantian konstitusi," ungkapnya.
Try juga menyinggung peran Jacob Tobing yang terlibat aktif dalam panitia ad-hoc perubahan konstitusi dan baru-baru ini meraih gelar doktor di Belanda. Jacob Tobing menulis disertasinya yang menyatakan bahwa UUD 1945 adalah living constitution.
"Namun jika UUD 1945 adalah living constitution, tapi sekarang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, itu berarti tidak hidup, tetapi berpura-pura hidup. Pernyataan itu oleh seorang akademisi sudah melanggar etika intelektual dan etika politik," tegasnya.
Pada akhir pertemuan, Try Sutrisno kembali menyampaikan pesan kepada LaNyalla agar melibatkan semua komponen bangsa, terutama Presiden dan para ketua partai, untuk berbuat sebagai warisan (legacy) bagi bangsa dan negara dengan mengembalikan Pancasila ke dalam konstitusi negara.
"Jaga warisan negeri ini, Pancasila, selama-lamanya sebelum kita semua meninggal dunia. Karena dengan jiwa nasionalisme dan patriotisme kita yang jujur, kita harus sadar bahwa produk Konstitusi 2002 ini salah. Jika salah, maka harus diperbaiki, bukan terus dijalani," pesannya.
Sebagai informasi, pada tanggal 28 Mei 2022, Try Sutrisno secara terbuka memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI LaNyalla untuk melakukan kaji ulang terhadap konstitusi hasil amandemen tahun 1999-2002 demi penyelamatan bangsa dan negara.
"Saya sudah berusia 87 tahun dan tidak lama lagi akan meninggal dunia. Saya memberikan wasiat kepada Anda karena saya tahu bahwa kakek Anda, Pak Mattalitti, adalah seorang pejuang. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan," ungkapnya saat itu.
LaNyalla hadir di kediaman Try Sutrisno didampingi oleh Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ketua DPD RI Baso Juherman. Terlihat juga dr. Zulkifli Eko Mei, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra, yang mendampingi Try Sutrisno.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.