Kapan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres? Ini Penjelasan RSPAD Gatot Soebroto

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Albertus Budi Sulistya, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden akan diserahkan secara bersamaan kepada KPU RI setelah seluruh pasangan menyelesaikan pemeriksaan kesehatan mereka.
"Hasil pemeriksaan secara kolektif akan kami sampaikan kepada KPU RI setelah seluruh pasangan calon menyelesaikan pemeriksaan kesehatan," kata A. Budi Sulistya di Gedung Medical Check-up RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari Minggu.
Advertisement
Budi menyebut bahwa pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10), sementara pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari Minggu (22/10).
"Kemarin pelaksanaan (tes kesehatan Anies-Muhamin) berlangsung selama sekitar sembilan jam," kata Budi.
Proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden ini berlangsung selama delapan hingga 10 jam lamanya, dengan materi pemeriksaan, tim pemeriksa, alat pemeriksaan, dan jadwal pemeriksaan yang sama untuk semua bapaslon capres dan cawapres. Pemeriksaan melibatkan 50 dokter dengan berbagai latar belakang spesialisasi, termasuk dua psikolog.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai urutan bapaslon yang mendaftar di KPU. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar pada Kamis (19/10) pagi, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar pada waktu berbeda.
Oleh karena itu, Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama untuk menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10), dan kesempatan kedua diberikan kepada pasangan calon yang mendaftar kedua, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Prabowo Subianto, bakal calon presiden yang belum mengumumkan pasangan calon wakil presiden, memiliki batas waktu hingga 25 Oktober untuk mendaftar ke KPU RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |