Pencalonan Gibran Menjadi Cawapres Langgar 2 Kode Etik, Akademisi Jombang Angkat Bicara

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tercatat melanggar dua kode etik.
Pelanggaran pertama mengenai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) mengenai batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dijatuhi pelanggaran kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Advertisement
Pelanggaran kedua, muncul setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya terbukti melanggar kode etik dalam proses penerimaan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
DKPP memberikan peringatan keras terhadap KPU atas pelanggaran tersebut. Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unipdu Jombang Mujianto Solichin mengatakan secara hukum pencalonan Gibran tetap sah.
Namun, dari sudut pandang agama mengenai pelanggaran etika, yakni berbicara pantas atau tidak pantas. Menurutnya, permasalahan etik bisa diselesaikan dengan jalur sesuai prosedur yang berlaku.
“Secara hukum sah, kalau soal pelanggaran etik hanya berbicara mengenai pantas atau tidaknya seseorang dalam melakukan sesuatu,” ungkapnya kepada TIMES Indonesia saat ditemui di ruang Rektorat Unipdu Jombang, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, atas peristiwa ini masyarakat bisa menilai sendiri siapa yang pantas untuk menjadi pemimpin di negeri ini. Pihaknya berharap Gibran selaku orang menjadi objek dalam kasus ini harus memberikan tanggapan agar menjadi pembelajaran demokrasi untuk masyarakat.
“Saya rasa Gibran harus berbicara, bahwa dalam hal ini, bukan atas kehendak dirinya atau memang Gibran dipilih atau didorong untuk maju oleh masyarakat. Atau bisa minta maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan damai. Masyarakat bisa menghargai perbedaan pilihan hingga terciptanya masyarakat madani.
Masyarakat Madani bukan hanya sebuah konsep, tetapi juga sebuah komitmen untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang, di mana nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan harmoni menjadi landasan utama dalam setiap interaksi sosial.
“Dari pesta demokrasi ini, kami berharap masyarakat bisa belajar, muncul masyarakat berilmu yang ditandai dengan menghargai berbagai pandangan beragam, maka akan tercipta masyarakat madani,” harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |