Peristiwa Nasional

Perbedaan Data Suara TPS dan Sirekap, KPU: Kami Koreksi Segera

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:15 | 31.29k
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (FOTO: Dok. KPU).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). (FOTO: Dok. KPU).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pernyataan terkait perbedaan data yang menjadi viral antara formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap. KPU mengakui adanya kesalahan dalam sistem konversi untuk membaca data.

Diketahui, informasi tentang dugaan mark-up pada Sirekap menjadi populer di platform media sosial X. Menurut pantauan TIMES Indonesia, Kamis (15/2/2024), terdapat perbedaan data antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil yang terdapat di Sirekap.

Advertisement

Hasyim Asy'ari, selaku Ketua KPU RI, mengklarifikasi bahwa formulir C hasil plano yang diunggah secara otomatis mengalami proses konversi. Ia juga menyampaikan bahwa, kesalahan terjadi pada tahap konversi tersebut.

"Kami di KPU pusat, melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," ucapnya saat konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). 

Selain itu, ia mengatakan jika timnya telah melakukan pemantauan untuk mendeteksi kesalahan perhitungan, dan ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

"Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," katanya.

Walaupun demikian, Ketua KPU RI tersebut menjelaskan bahwa Sirekap akan mendeteksi adanya kesalahan konversi. Ia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 2.325 TPS yang mengalami konversi yang salah.

"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," jelasnya.

Akan tetapi, Ia menyatakan rasa syukurnya karena Sirekap dapat beroperasi dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengawasi kemungkinan kesalahan. Dirinya juga menekankan bahwa KPU akan terus menggunakan Sirekap.

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES