Peristiwa Nasional

Pemerintah Segera Berikan Santunan Tanam Tumbuh pada Warga Terdampak Pembangunan Bandara Naratetama

Senin, 26 Februari 2024 - 18:45 | 32.87k
ilustrasi pembangunan IKN Nusantara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ilustrasi pembangunan IKN Nusantara. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah pusat segera memberikan santunan tanam tumbuh kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang terkena dampak pembangunan Bandara Udara Naratetama, prasarana penunjang transportasi Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara).

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, tim penaksir harga sudah mengumumkan hasil perhitungan terhadap tanam tumbuh di atas lahan warga yang masuk dalam kawasan Bandara Naratetama. Warga diberi waktu tiga hari setelah pengumuman untuk mengajukan sanggahan jika tidak puas dengan hasil perhitungan tim penaksir.

Advertisement

Lahan yang terkena dampak proyek pembangunan infrastruktur penunjang transportasi ibu kota negara masa depan Indonesia tersebut berada di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa waktu sanggahan diberikan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku terkait reforma agraria. Jika tidak ada sanggahan, pemberian santunan tanam tumbuh kepada warga akan dilakukan pada akhir Februari 2024 untuk tahap pertama, dan tahap kedua pada Maret 2024.

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendata sebanyak 647 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Pantai Lango dan Gersik sebagai calon penerima program reforma agraria.

Pemerintah pusat akan memberikan santunan tanam tumbuh berupa uang tunai kepada warga. Sementara itu, lahan garapan warga yang terdampak akan diganti dengan lahan program reforma agraria seluas 1.883 hektare yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.

Badan Bank Tanah telah menyiapkan lokasi reforma agraria untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi, dan pembangunan nasional, termasuk untuk pembangunan Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol. Lokasi tersebut berasal dari 4.162 hektare lahan yang dikelola oleh Badan Bank Tanah, yang sebagian besar adalah bekas hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di beberapa wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Makmur Marbun menegaskan bahwa lahan untuk program reforma agraria sudah tersedia dan yang perlu diselesaikan adalah pemberian santunan tanam tumbuh kepada warga agar pembangunan bandara dapat berjalan lancar sesuai target.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES