Peristiwa Nasional

Delapan Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Inspektorat Segera Bertindak

Selasa, 09 Juli 2024 - 21:53 | 21.05k
Ilustrasi
Ilustrasi
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi delapan pegawainya yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).

Menurut Alexander, laporan awal dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menyebutkan adanya 17 pegawai yang terlibat dalam aktivitas terlarang ini. Namun, setelah mencocokkan informasi tersebut dengan data kepegawaian, hanya delapan orang yang masih berstatus sebagai pegawai aktif.

Advertisement

"Hanya 8 orang, yang 9 itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan," jelas Alexander.

Dari sembilan pegawai yang tidak lagi aktif, beberapa di antaranya termasuk petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pegawai tersebut merupakan bagian dari 60 orang yang telah dipecat oleh KPK.

Alexander juga mengungkapkan bahwa salah satu pegawai yang terlibat dalam kasus ini adalah IGAS, yang sebelumnya diketahui mencuri barang bukti berupa emas seberat 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta. Pada tahun 2021, KPK merilis bahwa IGAS menggadaikan emas tersebut untuk membayar utang. "Antara lain yang terlibat itu gadai emas itu kan sudah diberhentikan," kata Alexander.

Untuk delapan pegawai yang masih tercatat aktif, saat ini sedang dalam proses tindak lanjut oleh Inspektorat KPK. Pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari kedelapan pegawai tersebut. "Inspektorat sedang mengumpulkan keterangan terkait keterlibatan sejumlah pegawai dalam judi online," ungkap Alexander.

Menurutnya, nilai transaksi dari 17 orang tersebut relatif tidak besar, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi setiap orang berbeda-beda, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta. "Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi tapi yang lainnya itu tadi, kecil," ujar Alexander.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah pegawai yang bermain judi online. Saat ini, Inspektorat KPK masih mengumpulkan keterangan terkait keterlibatan sejumlah pegawai dalam judi online.

 "Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK," kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaganya. Alexander menegaskan bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online akan mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK terus berupaya meningkatkan pengawasan internal dan memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugas dengan penuh integritas. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pegawai KPK untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak reputasi lembaga.

Dengan penanganan yang serius dari Inspektorat KPK, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan efek jera kepada pegawai yang terlibat. KPK juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi aktivitas pegawai guna mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.

Berita ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya integritas di lembaga penegak hukum seperti KPK. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dapat terus terjaga dan semakin meningkat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES