Peristiwa Nasional

Ketua MPR RI Dorong Pemerintah dan DPR untuk Reformasi Sistem Pendidikan Nasional

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:22 | 28.43k
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Anggota Komisi X DPR RI dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim di Jakarta, Rabu (10/7/24). (Foto: dok MPR RI)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Anggota Komisi X DPR RI dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim di Jakarta, Rabu (10/7/24). (Foto: dok MPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum di beberapa universitas ternama, Bambang Soesatyo, mendukung inisiatif pemerintah dan Komisi X DPR RI (bidang Pendidikan, Riset, Olahraga, dan Pariwisata) dalam mengatasi berbagai masalah pendidikan di Indonesia. Hal ini mencakup peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta kualitas pendidikan dari tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi, termasuk mekanisme pengangkatan guru besar.

Bambang sejalan dengan pandangan Yudi Latif, yang juga menjadi perhatian anggota Komisi X DPR RI, bahwa di perguruan tinggi, dosen harus memiliki otonomi yang lebih besar dengan jaminan kebebasan akademik yang meliputi kebebasan belajar, mengajar, dan meneliti.

Advertisement

"Mas Yudi mengusulkan agar pengangkatan guru besar dilepaskan dari birokrasi negara dan diserahkan kepada otonomi perguruan tinggi. Namun, dalam mengangkat guru besar, universitas tetap harus mendapatkan peer review dari ahli yang mengombinasikan unsur dari dalam dan luar universitas terkait. Usulan ini layak dipertimbangkan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan," ujarnya setelah menerima Anggota Komisi X DPR RI dan Jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat dan Robert Kardinal, serta jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim, termasuk Dekan Agus Riyanto, Wakil Dekan Anna Yulia Hartati, dan Ketua LP2M Ali Martim.

Bambang, yang juga mantan Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan pemerintahan Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, menunjukkan pentingnya sektor pendidikan.

"Ketentuan tentang pendidikan terdapat dalam berbagai undang-undang, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta PP No. 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Namun, berbagai peraturan ini belum sepenuhnya menyelesaikan masalah pendidikan dari sistem hingga teknis pelaksanaannya," jelas Ketua Partai Golkar ini.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) dan pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) ini menyatakan, sebagaimana ditekankan oleh Yudi Latif, bahwa pendidikan berkualitas tidak dihasilkan melalui proses instan. Kebijakan pendidikan yang sering berubah-ubah telah menghambat kesinambungan dan pertumbuhan yang sehat.

"Tidak heran jika ada anggapan bahwa 'ganti pemerintahan, ganti kebijakan', yang membuat pendidik dan peserta didik bingung karena kurangnya kepastian hukum yang dapat dijadikan pegangan jangka panjang. Menyelesaikan berbagai masalah pendidikan bisa dimulai dengan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru," terangnya.

Politisi, yang juga Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, menambahkan bahwa meningkatkan kualitas guru memerlukan proses dan konsistensi, serta diperlukan peta jalan jangka pendek, menengah, dan panjang yang mencakup rekrutmen, pengajaran, hingga reorientasi jati diri dan budaya pendidik.

"Saya yakin bahwa di bawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem, upaya pembenahan sektor pendidikan akan menemukan landasan yang lebih kuat untuk membangun peta jalan pendidikan nasional jangka panjang," katanya. (*)

 

 

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES