Bawaslu RI Minta Data Dana Hibah Dilaporkan dengan Transparan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) Herwyn JH Malonda meminta data dana hibah yang dimiliki jajaran Bawaslu disampaikan dengan lengkap dan apa adanya.
Hal tersebut ia tegaskan saat membuka acara Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2024 dan Monitoring Pengelolaan Dana Hibah, bersama Kepala Sekretariat dan Koordiv SDM Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia, Selasa (16/7/2024).
Advertisement
Menurutnya, proses itu dilakukan agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
“Jangan pula ada data yang disembunyikan supaya kelihatan baik, mana saja kekurangan yang bisa diperbaiki, informasi juga harus lengkap,” katanya.
Dia pun meminta data yang dilaporkan sudah lengkap dan benar, jika belum dia meminta agar segera dilengkapi sehingga jangan sampai ada masalah dikarenakan kurang lengkap. Selain itu dia meminta agar data dapat diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Jangan nanti menuju satu tahun anggaran baru mau dilengkapi atau dibuat, memori kita kan terbatas,” ungkap Herwyn.
Selanjutnya dia juga berpesan kepada seluruh koordinator divisi SDM untuk berkewajiban bersama ketua saling meingingatkan satu sama lain. Dia menambahkan agar keduanya tidak menutup-nutupi terkait data ataupun informasi yang berpotensi menjadi masalah, selalu dan selalu koordinasi.
Terakhir Herwyn menegaskan jika ada hal-hal yang kurang dipahami terkait dengan kebijakan harap dikonsultasikan ke Bawaslu.
"Sekali lagi saya tegaskan jangan disimpan dalam hati, jangan berpikir karena anda berpengalaman dan telah melakukan berkali-kali, lakukan yang benar dan sangat hati-hati agar sesuai dengan regulasi," tutup Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |