Bawaslu RI Rangkul Warga dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Lolly Suhenty ingin warga di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi contoh pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 mendatang.
Di depan warga Pasirjambu yang hadir pada Forum Warga Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan 2024 di Kabupaten Bandung, Senin (22/7/2024) itu, Lolly menyebut hal itu dikarenakan antusias warga untuk terlibat dalam pengawasan cukup tinggi.
Advertisement
"Kami rangkul forum warga dalam pengawasan pemilihan karena keterbatasan Bawaslu. Jumlah jajaran yang terbatas, mata dan telinga Bawaslu juga terbatas," ujarnya.
Lolly menjelaskan jika keberadaan forum warga sangat penting, karena pemilihan kepala daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dia menambahkan pemilih di Kabupaten Bandung punya hak dan peran penting untuk menentukan pemimpin terbaik di wilayahnya.
"Warga harus terlibat dalam menentukan kondisi masa depan di wilayahnya. Kenali calon dengan baik. Jaga situasi tahapan supaya kondusif dan sesuai harapan. Jika ada perbedaan pendapat, itu hal yang biasa, harus segera cari solusinya," tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pasirjambu, Rizky Dwi Rahardian menuturkan, forum warga bisa menjadi penguat bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.
Pasalnya, Panwascam tidak bisa bekerja sendirian dan perlu melibatkan masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu kinerja Panwascam dalam mengawasi pemilihan.
"Kami berharap informasi sekecil apapun dari masyarakat dapat ditindaklanjuti. Maka masyarakat jangan ragu atau sungkan melapor kepada Panwascam jika melihat adanya potensi pelanggaran pemilu," ungkapnya.
Perlu diketahui, forum warga bersama Bawaslu RI ini dihadiri oleh pelaku seni, Industri Kecil Menengah (IKM) dan perajin besi di Kecamatan Pasirjambu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |