Ini Alasan PP Muhammadiyah Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah membentuk tim untuk mengelola tambang sebagai respons keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat keagamaan. Tim ini akan dipimpin oleh Muhadjir Effendy.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir sebagai ketua tim tambang tidak berkaitan dengan posisinya sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, melainkan sebagai salah satu Ketua PP Muhammadiyah.
Advertisement
"Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun, membuat tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Profesor Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi, bukan sebagai Menko PMK," katanya saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
"Jadi, mohon jangan ditulis ketuanya Menko PMK, nanti Istana pindah ke sini," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan PP Muhammadiyah untuk terlibat dalam pengelolaan tambang telah melalui pertimbangan yang cermat. Prinsipnya, keputusan ini dibuat tanpa terpengaruh oleh kelompok lain atau kontroversi yang ada.
"Kalau kami mengambil langkah mengambil keputusan itu bukan karena ikut-ikutan atau bukan juga sebaliknya karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek, semua kita himpun jadi pertimbangan-pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang ini," jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa mereka siap untuk mengelola usaha pertambangan yang diberikan oleh pemerintah. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan analisis mendalam.
Menurutnya, itu diambil setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah.
"Rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan sebagai berikut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kritik terkait pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah mulai muncul di media sosial setelah kabar tentang persetujuan Muhammadiyah terhadap pengelolaan tersebut tersebar.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, telah memberikan tanggapan terhadap kritik tersebut sebelumnya. Awalnya, Hilman membahas mengenai amal usaha Muhammadiyah yang berada di tingkat dasar.
Berbicara saat acara penandatanganan MoU dengan bank di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, dia berharap amal usaha tersebut dapat terus beroperasi dan berkembang.
"Kami ingin Persyarikatan Muhammadiyah itu bisa menjaga keberlangsungannya. Keberlangsungan amal usaha di level terbawah karena di situlah umat berada, sekolah TK, SD-nya bagus, vibrant, melayani masyarakat, financing-nya juga bagus, bisnisnya berjalan, bisa ekspansif," ucapnya, Jumat (26/7/2024) lalu.
"Saya nggak tahu, ke depan Muhammadiyah merambah apa, karena di social media sedang riweuh. Sedang tarik tambang, di social media. Itulah negara demokrasi dan kami menghargai karena saya melihat suara-suara yang masuk merupakan kecintaan kepada persyarikatan," lanjutnya.
Terlebih lagi, ia mengakui bahwa pandangan masyarakat dan kader Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang cenderung negatif. Ia menyebutkan bahwa banyak kader yang masih merasa ragu dan meminta kepastian lebih lanjut.
"Bisnis tambang yang mungkin image-nya persepsi di publik dan memang di lapangan ada salah kaprah salah kelola ini-itu, tidak bisa disalahkan bila kader-kader kita banyak yang ragu dan ingin kepastian, perspektifnya apa sih dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi saya kira ini bagian tajdid (pembaruan), ekonomi di bidang sosial, dan semoga tajdid ini berhasil," pungkas Bendum PP Muhammadiyah, Hilman Latief.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |