Ketua Bawaslu RI Sebut Pencalonan Petahana Jadi Isu Krusial Pilkada 2024
TIMESINDONESIA, BALI – Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja menyebut petahana termasuk penjabat (Pj) kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah menjadi salah satu isu krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu, dia mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun kepolisia yang hendak mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada 2024, untuk segera mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon.
Advertisement
Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasahalan pada saat pencalonan," ucap Bagja dalam Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2024 Wilayah Bali, NTB, dan NTT yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Badung, Bali, Selasa (30/7/2024).
Alumni Universitas Indonesia itu memandang majunya elit birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Bagja memberi contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.
Selain itu, menurut dia, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elit birokrat daerah. "Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk didalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |