Prabowo Subianto: IKN akan Optimal dalam 3-5 Tahun Mendatang
TIMESINDONESIA, PENAJAM PASER UTARA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan berfungsi sebagai ibu kota negara secara optimal dalam waktu tiga tahun mendatang.
“Meski kita tahu bahwa pembangunan ibu kota bukanlah pekerjaan singkat dan mudah, saya yakin dalam tiga, empat, atau lima tahun fungsi ibu kota ini akan berjalan dengan baik,” ujar Prabowo saat kunjungannya ke IKN mendampingi Presiden Joko Widodo, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Prabowo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh proses pembangunan IKN yang telah dirintis oleh Presiden Joko Widodo hingga semua tahap selesai.
"Saya sudah sering katakan, bahwa saya berkomitmen untuk melanjutkan, dan jika memungkinkan, menyelesaikan. Pak Jokowi sudah mengambil peran penting dalam sejarah dengan menginisiasi ini, setidaknya saya melanjutkan, dan kalau bisa, saya menyelesaikan," jelasnya.
Walaupun tidak memiliki latar belakang pendidikan teknik, Prabowo mengungkapkan bahwa pengalamannya dalam berbagai proyek pembangunan di Indonesia menjadi modal penting dalam mengawal penyelesaian IKN.
“Saya bukan ahli teknik, tapi saya punya pengalaman lapangan. Saya juga sudah banyak terlibat dalam pembangunan,” tuturnya.
Prabowo juga menyatakan keterlibatannya sebagai salah satu investor dalam pembangunan IKN.
“Saya juga salah satu investornya, sebagai pengusaha,” ungkapnya.
Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo optimistis bahwa ia dapat memenuhi harapan publik terkait manfaat dari pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
“Saya optimistis, dan nanti kita akan lihat betapa besar manfaat dari pemindahan ini, meskipun masih banyak yang harus kita selesaikan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah ia bersedia berkantor di IKN, Prabowo menegaskan bahwa seorang presiden harus berada di ibu kota.
“Kalau ibu kota, ya presiden harus ada di ibu kota,” tegasnya.
Berdasarkan cetak biru pembangunan IKN, implementasi tahap 1 mencakup tiga fokus utama, yaitu pembangunan perkotaan, infrastruktur, dan ekonomi.
Danis Sumadilaga, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, memperkirakan bahwa seluruh tahapan pembangunan akan memakan waktu hingga 20 tahun.
“Proses ini diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022. Dalam dua tahun terakhir, hingga akhir Juli 2024, pembangunan IKN difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar, termasuk air, jalan, sanitasi, pengelolaan sampah, dan gedung pemerintahan,” jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |