Bawaslu RI Dorong Evaluasi Total Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu
TIMESINDONESIA, MALANG – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono meyakini akan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu yang sudah digelar.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses penyelesaian sengketa, serta mencari solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian sengketa di pemilihan mendatang.
Advertisement
Keyakinan itu ditegaskannya saat berbicara dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2024).
“Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa, agar dapat memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi semua pihak yang terlibat," ujar Totok.
Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelesaian sengketa, serta selalu berpedoman pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) lalu, Bawaslu dinilai terlalu formalistik dan legalistik. Maka Totok meminta jajaran pengawas untuk kembali membaca putusan MK
"Itu adalah tamparan bagi kita untuk mengejar substantif dibanding legalistik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu RI tersebut.
Totok berharap melalui rapat ini, Bawaslu dapat terus meningkatkan kinerja dan kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan terpercaya."Mari kita komitmen untuk selalu melakukan perbaikan dan inovasi demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis," cetusnya.
Anggota Bawaslu RI kelahiran Malang itu menyebut, divisi penyelesaian sengketa yang hadir di acara ini adalah sebagai penanggung jawab dalam tahapan pencalonan Pilkada 2024. "Laksanakan dengan sebaik-baiknya, siapkan data-data yang dibutuhkan, dan catat bila ada hal penting,” tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |