Peristiwa Nasional

Gus Nasrul Pakar Maqashid, Upacara 17 Agustus Berpahala

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:45 | 95.68k
Pakar Maqashid Syariah Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA. (FOTO: Dokumen Pribadi)
Pakar Maqashid Syariah Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA. (FOTO: Dokumen Pribadi)

TIMESINDONESIA, JEPARA – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus selalu diperingati di seluruh pelosok tanah air. 

Dengan berbagai kreativitas, adat, dan budaya, masyarakat Indonesia dari kota hingga desa turut merayakan momen bersejarah ini. 

Advertisement

Namun, belakangan ini, beberapa ustaz dari golongan tertentu mengklaim bahwa perayaan kemerdekaan adalah bid'ah dan haram karena Rasulullah tidak pernah melakukan upacara kemerdekaan.

Menanggapi pandangan tersebut, seorang pakar Maqashid Syariah Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA, menyampaikan pandangannya dengan tegas.

"Saya menegaskan bahwa semua elemen bangsa Indonesia yang memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Karena memperingati 17 Agustus sebenarnya adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat kemerdekaan," ungkap Gus Nasrul, sapaan akrabnya, Jumat (16/8/2024). 

Gus Nasrul menjelaskan bahwa niat dan tujuan dari peringatan Hari Kemerdekaan ini adalah untuk mengekspresikan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan oleh Allah SWT. 

"Saya mengutip Qaidah Fikih: Al-umuru bi maqashidiha (Setiap hal tergantung maksud dan tujuannya). Tujuan bangsa Indonesia merayakan peringatan 17 Agustus adalah bentuk ekspresi rasa syukur atas nikmat kemerdekaan," tegas doktor Maqashid Syariah Summa Cum Laude, lulusan Universitas Al-Qarawiyyin, Maroko itu.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT pun menegaskan: Lain Syakartum Laazidannakum, yang berarti Allah memerintahkan umat manusia untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan.

Gus Nasrul juga menekankan bahwa prosesi pengibaran bendera merah putih dalam upacara kemerdekaan bukanlah bentuk penyembahan, melainkan bagian dari rangkaian prosesi yang diakulturasikan dengan protokol kenegaraan.

 "Kita mengibarkan bendera merah putih bukan berarti kita menyembah bendera, kita menghormati bukan berarti menyembah, tapi itu bagian dari rangkaian prosesi memperingati Hari Kemerdekaan RI," jelasnya.

Gus Nasrul yakin bahwa tidak ada satu pun orang yang mengibarkan bendera dengan niat menyembah atau mensucikan bendera tersebut. 

"Nabi SAW sudah jelas menegaskan innamal a’malu binniyat (setiap pekerjaan tergantung niat). Orang mengibarkan bendera niatnya adalah untuk menyampaikan rasa syukur, kegembiraan atas nikmat kemerdekaan," tutur kiai yang juga aktivis dari Pesantren Balekambang, Jepara, Jawa Tengah itu.

Dengan demikian, Gus Nasrul menyatakan bahwa upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus memiliki nilai pahala karena didasari oleh niat yang baik, yaitu rasa syukur kepada Allah SWT atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan kepada bangsa Indonesia. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES