Peristiwa Nasional

Refleksi HUT ke-79 RI, Bawaslu RI: Pengawas Pemilih 'Merdeka Mengawasi'

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:23 | 3.85k
Anggota Bawaslu RI, Puadi menjadi pembina upacara di kantor Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (17/8/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Puadi menjadi pembina upacara di kantor Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (17/8/2024) (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, RIAU – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Puadi menegaskan bahwa pengawas pemilu dalam pemilu atau pemilihan 'merdeka mengawasi'. Hal ini merupakan refleksi Republik Indonesia yang telah 79 tahun merdeka.

'Merdeka mengawasi' dimaknai sebagai sikap bahwa Bawaslu harus menjaga semangat kemerdekaan dengan bertindak secara independen, tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun dan berfokus pada penegakan prinsip-prinsip demokrasi yang diamanatkan Proklamasi Kemerdekaan. 

Advertisement

"Pengawas pemilu juga perlu memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih terjamin, serta bahwa proses pemilu berlangsung secara transparan dan bebas dari kecurangan," ungkapnya saat menjadi pembina upacara di kantor Bawaslu Provinsi Riau, Sabtu (17/8/2024). 

Puadi juga mengajak pengawas pemilu memaknai proklamasi kemerdekaan sebagai pengingat penting bahwa tugas pengawas pemilu adalah melindungi kedaulatan rakyat yang telah diperoleh dengan susah payah. 

Ini berarti memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. 

"Dengan demikian, pengawas pemilu turut serta dalam menjaga dan memelihara kemerdekaan bangsa melalui pemilu yang berkualitas dan mencerminkan kehendak rakyat. Oleh karena itu, momentum proklamasi hendaknya ini dijadikan sebagai komitmen awal untuk membumikan semangat kemerdekaan," katanya.

Dia menambahkan, membumikan semangat kemerdekaan bagi pengawas pemilu berarti menanamkan nilai-nilai kemerdekaan dalam setiap aspek pengawasan pemilu. 

Puadi melanjutkan, pengawas pemilu harus memiliki semangat yang sama dengan para pejuang kemerdekaan, yaitu menjaga kedaulatan dan keadilan, khususnya dalam proses pemilu yang merupakan salah satu wujud demokrasi. 

Menurutnya, dengan membumikan semangat ini, pengawas pemilu tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. 

"Ini adalah tanggung jawab moral yang besar, dan semangat kemerdekaan harus menjadi landasan bagi setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilu," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES