Peristiwa Nasional

Ribuan Aktivis dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi "Jogja Memanggil"

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:48 | 21.42k
Ribuan elemen aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta akan turun ke jalan hari ini dalam aksi bertajuk: Jogja Memanggil, pada Kamis (22/8/2024).
Ribuan elemen aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta akan turun ke jalan hari ini dalam aksi bertajuk: Jogja Memanggil, pada Kamis (22/8/2024).

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ribuan elemen aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta akan turun ke jalan hari ini dalam aksi bertajuk "Jogja Memanggil" pada Kamis (22/8/2024).

Pantauan di lokasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB menunjukkan bahwa massa telah berkumpul di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali.

Advertisement

Ribuan aktivis dan mahasiswa, tampak mengenakan kaus berwarna hitam.

Beberapa di antara mereka membawa spanduk, poster, dan kertas yang berisi berbagai tuntutan aksi, seperti "Kekuasaan Tertinggi Berada di Tangan Rakyat," "Butuh Badut Lucu? Hubungi Senayan," dan "Bersama Rakyat, UGM Full Melawan."

Massa rencananya akan melakukan long march hingga Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta.

Aksi yang diikuti oleh ribuan aktivis dan mahasiswa ini merupakan bentuk reaksi masyarakat terhadap manuver Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah.

Baleg DPR mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia menyebutkan, bahwa sejumlah elemen yang akan turun ke jalan dalam aksi ini antara lain Forum Cik Di Tiro Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Juga dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Forum Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, serta aktivis Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta.

Dalam aksi turun ke jalan ini, para aktivis menyoroti semakin merosotnya kehidupan demokrasi yang tercermin dari langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK terkait syarat usia kepala daerah.

Mereka juga menuding bahwa manuver DPR tersebut didalangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi memuluskan jalan bagi anaknya, Kaesang Pangarep, dalam kontestasi Pilkada 2024.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES