Peristiwa Nasional

Dasco Soal Paripurna Revisi UU Pilkada Ditunda, DPR RI Akan Lihat Aspirasi Rakyat

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:32 | 15.38k
Keterangan Pers Pimpinan DPR usai penundaan paripurna. (FOTO: Rafyq Panjaitan/TIMES Indonesia)
Keterangan Pers Pimpinan DPR usai penundaan paripurna. (FOTO: Rafyq Panjaitan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Paripurna DPR RI hari ini dengan agenda pengesahan Revisi UU Pilkada ditunda. Penundaan karena kuorum tak terpenuhi. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mendengar aspirasi dari masyarakat. Hal ini menindaklanjuti penolakan dari berbagai elemen masyarakat terkait pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang.

Advertisement

"Kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR tentu adalah lembaga perwakilan rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujar Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Rapat paripurna tersebut sejatinya sudah dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Menkumham Supratman Andi Agtas.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi ya. Ya kalau sidang hari ini ya kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan (rapat pimpinan) lagi, dibamuskan (badan musyawarah) lagi. Jadi hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan dilaksanakan," beber Dasco.

Saat ini sejumlah massa sudah memadati gerbang DPR RI, aksi demonstrasi di Jakarta juga digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES