Keluarga Mahasiswa ITS dan Pens Turun Jalan, Kawal Putusan MK
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menggelar rangkaian aksi kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) di Graha ITS, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini memprotes upaya DPR RI mengebiri demokrasi dengan menganulir Putusan MK terkait pembuatan RUU Pilkada. Mahasiswa ITS dan Pens ITS berkumpul sejak lagi menyuarakan perlawanan satu suara Indonesia Darurat yang juga turut meramaikan tagar di media sosial dua hari terakhir sejak Putusan MK dan Baleg DPR RI melakukan rapat.
Advertisement
Rakyat Indonesia kembali disadarkan bahwa kutipan pasal tersebut tidak lagi dijalankan secara utuh oleh pemimpin dan wakil-wakil kita. Tidak terbantahkan, pembangkangan konstitusi dan kezaliman ditampakkan secara nyata di depan mata.
“Beberapa waktu yang lalu, telah disepakati pengesahan terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015. Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat mengingat Revisi UU Pilkada ini terkesan sangat tendensius untuk memenuhi kepentingan golongan tertentu," ujar Iwan, korlap aksi dari Pens ITS.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang memiliki muatan untuk mengubah ketentuan dalam pasal 40 ayat (1) dan pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 tahun 2016, memberikan angin segar bagi keberlangsungan Pilkada mendatang.
Iwan mengatakan keluarga besar ITS menolak keras segala macam bentuk praktek perlawanan terhadap negara. Keputusan MK yang menyalahi aturan sebelumnya ini meresahkan masyarakat.
“Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember mengambil sikap mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi dan keberjalanan Pilkada 2024 hingga kondisi dikatakan stabil. Melakukan aksi massa dengan cara turun ke jalan sebagai representasi kondisi saat ini," tutur Iwan saat persiapan aksi turun jalan.
Sore harinya aksi dilanjutkan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura bersama mahasiswa lainnya dan elemen masyarakat kota Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |