Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono: Panwascam Harus Tegas Tangani Pelanggaran
TIMESINDONESIA, MALANG – Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) adalah ujung tombak dalam pengawasan Pilkada 2024.
Karena itu, Panwascam dan PKD harus berani, tegas, dan berintegritas tinggi dalam menangani berbagai pelanggaran pemilihan.
Advertisement
Hal tersebut menjadi penekanan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Totok Hariyono saat arahan dalam Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye di Gor SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang, Minggu (15/9/2024).
"Kalian adalah pihak yang bertanggung jawab mengawasi setiap potensi pelanggaran pemilu, bukan TNI atau Polri, melainkan kalian semua," ujar Totok.
Sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok juga mengingatkan agar seluruh jajaran Bawaslu tidak menutup mata terhadap pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye. Ia menekankan pentingnya memanggil dan melakukan verifikasi terhadap pihak yang terindikasi melanggar netralitas.
"Jangan ragu untuk memanggil dan memverifikasi dugaan ketidaknetralan ASN. Penegakan hukum harus dilakukan jika terbukti bersalah," tegas Totok.
Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan masa kampanye Pilkada 2024 yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Masa kampanye ini akan diikuti dengan persiapan akhir menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Masa kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, di mana setiap calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
"Pengawas pemilu harus siap memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran yang merugikan integritas pemilihan," kata Totok. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |