Bawaslu RI: Sekecil Apapun, Laporan Dugaan Pelanggaran Harus Diseriusi
TIMESINDONESIA, BATU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono menekankan bahwa pengawas pemilu di setiap tingkatan termasuk pengawas kecamatan dan jajarannya agar tidak boleh menolak laporan dugaan pelanggaran dan sengketa dari masyarakat.
Menurutnya hal itu penting untuk menjaga kepercayaan public terhadap penyelenggaraan pemilihan.
Advertisement
“Laporan sekecil apapun adalah hak konstitusi masyarakat yang harus dilindungi. Itu semua laporan harus ditindaklanjuti dengan serius karena ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepercayaan publik,” tegas Totok dalam Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu di Kota Batu, Kamis (5/9/2024).
Di hadapan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Batu, Totok mengingatkan agar jajarannya melapor kepada Bawaslu RI jika mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk mengabaikan laporan.
“Jika ada tekanan, laporkan ke Bawaslu. kita akan bergerak bersama untuk melindungi independensi pengawas,” tegasnya.
Pria kelahiran Malang ini mengingatkan bahwa Pemilihan 2024 akan menjadi ujian besar bagi seluruh elemen pengawas pemilu. “Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemilu ini berjalan dengan baik, adil, dan transparan, tidak ada ruang untuk pelanggaran,” pungkasnya.
Menurut Totok, panwascam memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput.
Untuk itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini menekankan pentingnya sinergi antar lini pengawas terutama dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul selama tahapan pemilihan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |