Apresiasi MK Dijadikan Bawaslu RI Sebagai Cambuk Tingkatkan Kinerja
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Totok Hariyono mengingatkan apresiasi yang diberikan MK terhadap Bawaslu sebagai cambuk agar pemberian keterangan saat Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) semakin baik lagi.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bagi Bawaslu tahun 2024 angkatan II di Bogor, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
"Apresiasi yang berikan MK kepada Bawaslu ini, selayaknya menjadi cambuk bagi kami semua. Untuk itu, saat PHPU nanti, kita (Bawaslu) harus lebih baik lagi," ujarnya.
Apresiasi yang diberikan MK, kata dia, jangan membuat terlena, justru harus keterangan yang diberikan harus lebih baik lagi. "Apresiasi itu jangan membuat kita euforia, terlena. Buktikan, saat kita memberikan keterangan tertulis berpijak pada keadilan pemilu," tegasnya.
Totok menjelaskan ada tiga hal dalam memberikan keterangan tertulis. Tiga hal tersebut yakni fakta, data, dan kata.
"Fakta adalah hasil pengawasan kita yang diperkuat oleh data-data, dokumen laporan hasil pengawasan setiap tahapan. kemudian, kata yang dituangkan, serta aktualisasikan dalam pemberian keterangan tertulis," ujarnya.
Untuk itu, dia berpesan kepada Bawaslu daerah serius mengikuti bimbingan teknis yang diberikan MK tersebut.
"Kami ucapkan ucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi dan ayo bersama sama kita berjuang bersama menegakan keadilan Pemilu dalam pemilihan kepala daerah serentak," ucap Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |