Peristiwa Nasional

Ketua Bawaslu RI Tegaskan Seleksi PTPS Harus Sesuai Aturan

Senin, 02 September 2024 - 13:08 | 3.39k
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menutup Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, pada Sabtu malam (31/8/2024) di Yogyakarta (FOTO: Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menutup Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, pada Sabtu malam (31/8/2024) di Yogyakarta (FOTO: Bawaslu RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), Rahmat Bagja memastikan proses seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang dilakukan oleh Panwascam nantinya dapat dilakukan dengan baik dan memilih orang yang sesuai aturan perundang-undangan. 

Hal itu ia tegaskan saat menutup Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, pada Sabtu malam (31/8/2024) di Yogyakarta.

Advertisement

Menurutnya, penting mengambil pelajaran dari proses seleksi PTPS Pemilu 2024 lalu, guna menghindari isu-isu negatif selama proses seleksi PTPS Pemilihan serentak 2024 kali ini.

“Kami harapkan semoga tidak ada perkara-perkara yang masuk ke Bawaslu Kabupaten/Kota, karena biasanya, Panwascam akan diadukan. Karena 2024 lalu, banyak pengaduan ke Bawaslu Kabupaten tentang seleksi PTPS. Semoga tidak ada dan jangan sampai ke DKPP,” ujarnya.

Bagja menegaskan, penting menjaga alur koordinasi oleh semua jajaran salah satunya pada proses seleksi PTPS. “Jalur komunikasinya, Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,”tuturnya.

Dalam hal ini, Panwascam harus aktif melakukan komunikasi juga koordinasi terutama jika ada masalah, harus selalu disampaikan. 

“Kalau ada gugatan, misalnya gugatan keberatan terhadap seleksi PTPS yang dilakukan, sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kemudian, ketika ada laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kemudian ada penyeimbang data dan informasi,”tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, peran SDMO sangat krusial dalam hal membangun sumber daya manusia di Bawaslu, tidak hanya saat seleksi PTPS saja. Menurut Bagja, kalau SDM tidak bergerak dengan baik, maka pengawasan dipastikan akan bermasalah. 

"Oleh sebab itu, di SDM inilah, kompornya atau yang memasaknya. Jadi tugas ini harus teman-teman lakukan dengan baik,” jelas lelaki kelahiran Medan ini kepada peserta yang merupakan Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia beserta satu perwakilan Panwascam dari tiap provinsi.

Bagja juga mengingatkan kembali kepada semua jajaran agar tidak melakukan hal-hal yang menimbukan kegaduhan atau isu-isu tidak sedap, khususnya pada proses seleksi PTPS, terutama berkenaan dengan selentingan adanya tarikan-tarikan di luar hal-hal yang kemudian ada dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau ketemu, mohon maaf, kami sendiri yang menindaklanjuti teman-teman semua, kalau ketemu, kami yang melaporkan ke DKPP,” tegas Ketua Bawaslu RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES