Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Senin (16/12/2024) siang di Istana Negara, Jakarta.
Selain pimpinan dan Dewas KPK, Presiden Prabowo juga melantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional serta Gubernur Kalimantan Selatan.
Advertisement
Pengucapan janji pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 dilakukan pada pukul 13.30 WIB.
Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi Pimpinan dan Dewas KPK
Para pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dilantik adalah Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sedangkan Dewan Pengawas KPK yang dilantik Presiden Prabowo Subianto adalah Wisnu Baroto, Sumpeno, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, dan Gusrizal.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan secara resmi lima pimpinan KPK dan lima anggota dewas KPK dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pimpinan dan Dewas KPK dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Kemudian, DPR melakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK periode 2024-2029 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Agenda yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |