Peristiwa Nasional

Kapolri Tanggapi Kontroversi Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari Band Sukatani

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:26 | 54.18k
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bercengkrama dengan pengurus NU Surabaya. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bercengkrama dengan pengurus NU Surabaya. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait permintaan maaf band Sukatani kepada Polri atas lirik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut menyinggung oknum polisi dalam liriknya yang sempat viral di media sosial.

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

Advertisement

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan. Jika ada hal yang tidak sesuai, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (20/2).

Kritik Sebagai Pemicu Perbaikan

Kapolri menegaskan bahwa kritik publik terhadap institusinya menjadi pemantik perbaikan agar Polri terus berkembang dan meningkatkan profesionalismenya.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah dengan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar serta penghargaan kepada mereka yang berprestasi,” tambahnya.

Komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan disebutnya sebagai bagian dari transformasi Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik.

“Tentunya perbaikan ini adalah upaya yang terus kami lakukan,” kata Listyo Sigit.

Dugaan Miskomunikasi

Terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh band punk asal Purbalingga tersebut, Kapolri menduga terjadi miskomunikasi.

“Tidak ada masalah. Mungkin ada kesalahpahaman, tetapi sudah diluruskan,” tegasnya.

Sebelumnya, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial mereka.

Dalam unggahan tersebut, mereka menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.

Sebagai respons atas polemik yang terjadi, Alectroguy mengonfirmasi bahwa lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming musik Spotify. Ia juga mengimbau para pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah memiliki lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami,” ucapnya.

Lirik yang Menjadi Sorotan

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik lagu tersebut berbunyi: ‘Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’.

Lirik ini kemudian memicu perdebatan di masyarakat, yang menilai lagu tersebut sebagai bentuk kritik sosial terhadap praktik pungutan liar di jalanan. Namun, setelah viral, band Sukatani memilih untuk menarik lagu mereka dan meminta maaf kepada pihak kepolisian.

Kontroversi ini menjadi contoh bagaimana kritik publik terhadap institusi negara dapat berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai transparansi dan profesionalisme aparat. Polri sendiri menegaskan bahwa mereka terus melakukan reformasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES