Peristiwa Nasional

Menteri PKP Minta Pemerintah Jakarta Segera Putuskan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1

Sabtu, 01 Maret 2025 - 23:07 | 23.06k
Menteri PKP Maruarar Sirait di kawasan Kapuk Muara Jakarta Utara. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Menteri PKP Maruarar Sirait di kawasan Kapuk Muara Jakarta Utara. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta untuk segera mengambil keputusan penetapan lokasi pembangunan jalan akses Kapuk Raya-Pantai Indah Kapuk (PIK) 1.

Hal tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan dengan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mewakili Pemerintah Jakarta, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, dan sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara pada Sabtu (1/3/2025).

Advertisement

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penetapan lokasi tersebut dibutuhkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan mengenai pembukaan akses Jalan Kapuk Raya menuju PIK 1 di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil mediasi antara warga Kelurahan Kapuk Muara dengan PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, pada Rabu (19/2/2025) lalu yang dipimpin Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Yang mempunyai kewenangan untuk penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan akses adalah Pemda Jakarta. Untuk itu saya minta agar secepat mungkin ditetapkan keputusannya. Saya akan kembali lagi di tanggal 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya," kata Menteri Ara sapaan akrabnya usai pertemuan, Sabtu (1/3/2025). 

Menteri Ara menganjurkan kepada Pemerintah Jakarta agar dalam menentukan penlok diupayakan tidak perlu menggusur rumah-rumah warga sekitar.

"Tetapkan lokasinya yang mudah untuk akses bagi semua. Juga sedapat mungkin sangat sedikit rumah rakyat yang perlu digusur atau kalau perlu tanpa perlu digusur. Kalau menurut saya itu harus juga jadi pertimbangan Pak Wali Kota," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Ara juga meminta kepada pihak kepolisian yang diwakili Polres Jakarta Utara untuk segera memutuskan penyelesaian masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1.

"Untuk investigasi merupakan kewenangan kepolisian, agar diselesaikan permasalahan penumpukan batu yang disebut warga menutup saluran air. Kalau kami Kementerian PKP ditugaskan untuk mengawal mencari keputusan terbaik atas pemasahalan ini sesuai instruksi Presiden Prabowo. Saya akan kembali di tanggal 15 Maret 2025 nanti," kata Menteri Ara.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembukaan akses jalan ini adalah inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pemisahan eksklusif antara warga komplek dengan warga sekitar. Jika akses jalan tersebut dibuka, maka harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan aturan yang disepakati bersama.

“Salah satu poin kesepakatannya adalah jalan tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk akses kendaraan roda 2 dan roda 4, bukan kendaraan logistik, industri, atau kendaraan besar. Jangan ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES