Peristiwa Nasional

Ulama Internasional Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Israel, MUI: Kami Mendukung

Rabu, 09 April 2025 - 09:54 | 37.72k
Mereka yang mendukung kemerdekaan Palestina. (Foto: Antara)
Mereka yang mendukung kemerdekaan Palestina. (Foto: Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel dan mendukung Palestina.  Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan mendukung fatwa tersebut.

"Mendukung sepenuhnya Fatwa ulama dunia ini. Fatwa ini sejalan dengan  Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).

Advertisement

Bahkan, kata dia, dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel. 

"Dalam sejumlah pernyataan lepas, MUI juga mendorong agar negara-negara anggota OKI melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan. Karena itu, Fatwa Jihad Ulama Dunia ini harus didukung secara meluas," jelas tokoh Muhammadiyah tersebut.

Ia menyampaikan, poin-poin detail fatwa jihad tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. 

"Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Kekuatan Internasional 

Sudarnoto dalam mendorong fatwa jihad tersebut, diperlukan kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat dari Israel.

"Saya bersetuju untuk menegaskan bahwa membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina adalah bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar," katanya.

Saat ini, lanjut dia, kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika Serikat sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat massif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia. 

Karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas.

"Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran atau keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara muslim," katanya.

"Diperlukan langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatic agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel," lanjutnya.

MUI juga menyerukan kepada para pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat, akademisi dan intelektual, kaum professional, pemimpin Ormas Islam dan seluruh organisasi lintas agama, lintas golongan dan partai, para pendidik, mass media, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan mendukung Palestina.

"Atau aksi berkeadaban secara komprehensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan Palestina," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES