Soroti Praktik Titipan Mahasiswa Baru, Komisi X DPR RI: KKN Harus Dihentikan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menyoroti persoalan titipan mahasiswa baru yang kerap terjadi menjelang tahun ajaran baru. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk nyata dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang harus dicegah bersama.
“Setidaknya praktik buruk itu bisa diminimalisir dengan membangun komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, Kamis (10/4).
Advertisement
Esti menyampaikan hal ini saat memimpin rombongan Komisi X DPR RI, yang salah satunya membidangi urusan pendidikan, dalam agenda reses di Padang.
Komitmen Tegas Menolak Titipan
Politisi dari Yogyakarta itu mengungkapkan bahwa dirinya masih sering menerima permintaan langsung dari masyarakat yang berharap bisa “menitipkan” anggota keluarganya ke perguruan tinggi tertentu.
“Ada yang bertanya ke saya, ‘Buk bisa tidak?’ Dan saya mengatakan, ikuti saja sesuai jalur yang ada. Kalau memang berhak pasti akan diterima,” tegasnya.
Esti dengan gamblang menolak segala bentuk intervensi, meskipun berasal dari orang-orang dekat atau berkepentingan politik.
Evaluasi dan Tantangan dalam Sistem Penerimaan
Setiap tahun, lanjutnya, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Mereka juga aktif memperbarui regulasi agar lebih adaptif dan tahan terhadap penyalahgunaan. Salah satu tantangan yang disebutkan adalah potensi manipulasi nilai rapor dalam sistem seleksi berbasis prestasi akademik.
“Ada celah bagi pihak tertentu untuk mengubah nilai rapor di akhir tahun. Artinya, setiap kendala yang terjadi membutuhkan tindak lanjut yang lebih jauh agar tidak terjadi lagi,” ujar Esti.
Ia mengingatkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia sangat ditentukan oleh integritas seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan, pejabat, dan masyarakat luas.
Ajakan untuk Jaga Integritas Dunia Pendidikan
Esti pun mengajak semua pihak, baik penyelenggara pendidikan maupun orang tua, untuk berkomitmen menjaga integritas dunia pendidikan dari intervensi yang merusak prinsip keadilan.
Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa hanya calon mahasiswa yang layak dan memenuhi syarat yang diterima, tanpa ada jalan pintas yang menodai proses seleksi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |