Peristiwa Nasional

Pecahkan Rekor MURI, Muslimat NU Cetak 2.500 Paralegal Perempuan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:22 | 22.08k
Penyerahan sertifikat MuRI kepada Muslimat NU dan para inisiator pelatihan paralegal perempuan NU. (Foto: Dokumen TVNU)
Penyerahan sertifikat MuRI kepada Muslimat NU dan para inisiator pelatihan paralegal perempuan NU. (Foto: Dokumen TVNU)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) menorehkan sejarah baru di bidang pemberdayaan hukum perempuan Indonesia. Lewat pelatihan bertajuk "Paralegal Muslimat NU", organisasi perempuan terbesar di Indonesia ini resmi mencetak 2.500 paralegal perempuan.

Angka ini berhasil mengantarkan Muslimat NU memecahkan Rekor MURI untuk kategori pelatihan paralegal perempuan terbesar. 

Advertisement

Rekor ini diumumkan secara resmi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam seremoni pembukaan pelatihan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025). 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh 150 peserta secara luring dari lokasi kick off. Lalu, di ruang digital ada 2.500 perempuan Muslimat dari seluruh Indonesia mengikuti secara daring.

Menkumham: Ini Tonggak Sejarah Baru

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, membuka acara tersebut secara resmi. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif besar Muslimat NU bekerja sama dengan Kemenkumham dan LPBH PCNU Kota Malang. 

Diketahui LPBH PCNU Kota Malang merupakan LPBH yang telah tersertifikasi dari Kemenkumham.

“Hari ini, kita kembali menyaksikan sejarah. Lewat Muslimat NU, Indonesia mencetak rekor. Tapi lebih dari itu, kita mencetak harapan baru bagi keadilan hukum yang lebih inklusif,” ujarnya.

Menurut Supratman, pelatihan paralegal berbasis komunitas seperti ini merupakan bentuk nyata sinergi antara negara dan masyarakat sipil dalam memperluas akses hukum. Terutama bagi kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih termarginalkan.

Garda Baru Keadilan Masyarakat

Sementaea, Manager Senior MURI, Triyono, menyampaikan bahwa pencatatan ini bukan sekadar simbolik. “Rekor ini adalah legitimasi atas peran Muslimat NU dalam pemberdayaan perempuan, khususnya dalam isu-isu hukum,” tegasnya.

Ketua Penyelenggara, Sururin, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilakukan dalam lima batch, masing-masing terdiri dari 500 peserta dan terbagi dalam 10 kelas per batch. Jadwal pelatihan mencakup:

Batch 1: 16–18 Juni 2025 (Wilayah Jawa Timur, 1.059 peserta)

Batch 2: 19–21 Juni 2025 (Jawa Timur lanjutan)

Batch 3: 23–25 Juni 2025 (Wilayah Jawa Tengah)

Batch 4: 26–28 Juni 2025 (Wilayah Sumatra dan Kalimantan)

Batch 5: 30 Juni–2 Juli 2025 (Wilayah Indonesia Timur)

Kegiatan ini turut didukung oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPPA, Mahkamah Agung, serta berbagai lembaga advokasi.

Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebagai kekhasan program, pelatihan ini juga menyertakan materi tambahan dari Kementerian PPPA mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Materi ini sangat relevan mengingat meningkatnya kasus-kasus kekerasan domestik dan inses di berbagai daerah.

Ketua Dewan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menekankan urgensi peran paralegal perempuan dalam konteks ini.

“Kami ingin Muslimat di level ranting dan desa mampu menjadi bagian dari solusi persoalan hukum masyarakat, termasuk dalam kasus inses dan KDRT. Ini juga bentuk dari pola restorative justice berbasis nilai keislaman dan kemasyarakatan,” ujar Khofifah.

Khofifah menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang bukan hanya sebagai pencapaian rekor, tapi juga sebagai jejak sejarah kontribusi nyata perempuan Muslim Indonesia.

Pos Bantuan Hukum Tumbuh Pesat

Tak hanya mencetak paralegal, pelatihan ini juga mendorong lahirnya 6.802 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, 1.794 pos merupakan inisiatif baru yang digerakkan oleh peserta pelatihan.

Lulusan pelatihan akan menerima CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid)—sebuah sertifikasi non-akademik sebagai pengakuan atas kompetensi mereka di bidang bantuan hukum.

Menurut Kepala LPBHNU Kota Malang, Fachrizal Afandi, langkah ini membuka akses luas bagi masyarakat bawah, terutama perempuan, untuk mendapat konsultasi, mediasi, hingga pendampingan litigasi.

Momentum Konsolidasi Perempuan Nahdliyin

Dalam pembukaan acara, hadir pula tokoh-tokoh nasional. Seperti Rumadi Ahmad (ketua PBNU), Arifatul Choiri Fauzi, (ketum PP Muslimat NU/Menteri PPPA), Ahmad Riza Patria, (Wakil Menteri Desa dan PDT), dan Fachrizal Afandi, (ketua LPBHNU PCNU Kota Malang).

Kehadiran mereka menegaskan bahwa pelatihan paralegal ini bukan hanya kegiatan internal Muslimat NU, tetapi bagian dari agenda nasional dalam membangun sistem hukum inklusif berbasis komunitas.

Menuju Gerakan Nasional Paralegal Perempuan

Program pelatihan paralegal Muslimat NU ini menandai langkah besar menuju gerakan nasional paralegal berbasis perempuan. Dengan ribuan kader terlatih di seluruh Indonesia, Muslimat NU tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga menyalakan obor keadilan di desa-desa.

Dengan dukungan pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat sipil, Indonesia kini punya kekuatan baru: perempuan yang bukan hanya menjadi korban, tapi juga pelindung, penyuluh, dan penyelesai masalah hukum di tingkat akar rumput. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES