Peristiwa Nasional

Mahasiswa Terbakar Saat Demo di Polda Kaltara, KNPI dan KAHMI Desak Kapolri Bertindak

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:13 | 150.76k
Mahasiswa mengalami luka bakar saat demonstrasi di Markas Polda Kaltara. (FOTO: KNPI for TIMES Indonesia)
Mahasiswa mengalami luka bakar saat demonstrasi di Markas Polda Kaltara. (FOTO: KNPI for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Aksi demo mahasiswa di Markas Polda Kaltara (Kalimantan Utara), Kamis (17/7/2025), berujung luka bakar pada sejumlah peserta aksi. 

Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Utara dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Advertisement

Dalam siaran persnya, Ketua DPD KNPI Kalimantan Utara, Niko Ruru, menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa.

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang dan tidak boleh dibungkam dengan cara-cara represif.

“Demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa hari ini di Mapolda Kalimantan Utara merupakan salah satu bentuk saluran demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Sehingga sudah selayaknya mereka dijamin kebebasannya menyampaikan aspirasi,” ujar Niko, seperti diterima TIMES Indonesia, Jumat (18/7/2025). 

KNPI juga menyatakan dukungan terhadap upaya Kepolisian RI dalam membersihkan institusinya dari praktik-praktik kejahatan, khususnya yang melibatkan peredaran narkotika.

Aksi mahasiswa yang menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba disebut sebagai bentuk kecintaan terhadap Polri agar tetap bersih dan berwibawa.

Namun demikian, KNPI mendesak Kapolri agar mengusut tuntas insiden kekerasan yang terjadi saat demonstrasi. Mereka juga meminta agar pelaku maupun pihak yang lalai hingga menyebabkan luka bakar pada demonstran dijatuhi sanksi tegas.

“Polri harus mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap penanganan demonstrasi massa,” tegas Niko.

Pernyataan KAHMI

Nada serupa disampaikan Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr Rifqinizamy Karsayuda. Dalam pernyataan resmi, Rifqinizamy menyebut tindakan represif terhadap mahasiswa tidak sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri.

“Kami menyesalkan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi,” kata Rifqinizamy.

Ia juga mendorong agar institusi Polri tidak alergi terhadap kritik dan justru menjadikannya sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan. “Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut,” ujarnya.

Menurut Rifqinizamy, reformasi Polri harus kembali dikuatkan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Ia berharap peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk dalam relasi antara aparat keamanan dan masyarakat sipil, khususnya generasi muda yang kritis.

Investigasi Ditunggu Publik

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kalimantan Utara mengenai kronologi dan penanganan kasus luka bakar yang dialami demonstran.

Desakan publik agar kasus ini diusut secara transparan kian menguat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES