Peristiwa

14 Kilometer Jalan Kecamatan Laren Rusak Parah

Senin, 26 Oktober 2015 - 13:24 | 32.19k
Warga saat hendak membuang paving stone yang sudah tak beraturan (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
Warga saat hendak membuang paving stone yang sudah tak beraturan (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
Kecil Besar

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, LAMONGAN - Di era pembangunan seperti sekarang ini, ternyata masih saja jalan rusak dan tidak layak dilalui. Ini membuktikan belum meratanya pembangunan, utamanya di daerah pedesaan.

Bukti sahih ini, ada di daerah Lamongan. Jalan poros sepanjang 14 kilometer yang menghubungkan 11 desa di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan mengalami rusak parah.

Advertisement

Di Lamongan daerah utara yang berkontur tanah berjenis tanah liat, dan mudah ambles, justru dibangun dengan menggunakan paving stone. Satu diantaranya yang mengalami kerusakan adalah di Desa Bulutigo, Kecamatan Laren. "Sudah rusak parah. Pavingnya sudah tidak teratur," kata Afan warga.

Padahal, sambung Afan, proses pembangunan jalan poros menuju ke Kota Lamongan ini baru berjalan satu tahun. "Baru setahun ini dibangun, tapi sudah rusak kayak gini," ucapnya.

Praktis, dengan kerusakan jalan yang cukup parah ini, warga yang melintas harus ekstra hati-hati. Bila tidak maka ancaman terjatuh dari kendaraan roda dua bisa mengancam warga. "Pavingnya sudah gak beraturan," sambungnya.

Namun, di lokasi, tidak ditemukan papan proyek yang biasanya menerangkan anggaran dan nama CV. "Gak tahu ini siapa yang ngerjakan proyeknya," tambah Afan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES