Kementerian Perhubungan Berlakukan Uji Tipe Kendaraan Online

TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menyusul beberapa pelayanan publik yang menggunakan sistem online, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan agar dapat menyelenggarakan layanan uji tipe kendaraan bermotor secara online.
Layanan yang dapat dilayani secara online meliputi pengujian tipe kendaraan bermotor, penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) kendaraan bermotor, pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan serta penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Advertisement
Dalam keterangabn tertulis, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata mengatakan kebijakan uji tipe kendaraan secara online tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan permintaan layanan uji tipe kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi dan transparan.
Uji kendaraan bermotor secara online dilakukan dengan menggunakan aplikasi VTA (Vehicle Type Approval) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. VTA adalah sistem informasi berbasis web untuk mendukung kinerja dalam pelayanan permohonan uji tipe.
Barata mengatakan, setiap penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) maupun Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diajukan oleh pemohon dilakukan secara online, akan dikenakan biaya, dimana biaya tersebut nantinya ditetapkan sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |