Pedagang Pasar Dinoyo Kembali Keluhkan Harga Kios

TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, MALANG - Perwakilan Pedangan Pasar Dinoyo (P3D) kembali mendatangi kantor DPRD untuk kembali meminta kejelasan terkait isi perjanjian kerjasama (PKS) dengan investor Pt Citra Gading Asritama (CGA) masalah harga dan sistem pembayaran kios.
Sabil Al Ichsan, selaku koordinator P3D menilai kesepakatan yang terdapat dalam PKS antara Pemkot Malang, investor, DPRD dan pedagang ini tidak dilaksanakan oleh investor, terutama yang berkaitan dengan jangka waktu angsuran, harga, dan penemapatan bidak. Pengaduan ini ditemui langsung beberapa anggota komisi, fraksi dan perwakilan investor.
Advertisement
"Di lapangan harga kios jauh berbeda dengan harga dalam PKS dan selain kios yang akan diberikan ke pedagang juga hanya 2 lantai tidak 3 lantai," ujar Sabil Kamis, (19/11/2015).
Sabil menjelaskan, harga dan sistem pembayaran yang diterapkan tidak sama dengan yang dituangkan dalam PKS. Dalam PKS tersebut disebutkan bahwa harga kios paling tinggi sebesar Rp 41 juta dan bisa diangsur selama 15 tahun tanpa bunga, namun faktanya, harga kios tertinggi Rp 55 juta dan bisa diangsur hanya dalam waktu 10 tahun.
Selain itu, mekanisme pembayaran yang ditawarkan lainnya adalah pembayaran tunai dengan diberi diskon 10 persen, diangsur selama 6 bulan dengan diskon 5 persen atau diangsur selama 11 bulan tanpa bunga dan tanpa diskon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : = |