Peristiwa

Tertangkap Razia, Ponsel Siswa Membolos Ini Penuh dengan Video Porno

Senin, 23 November 2015 - 14:30 | 51.02k
Petugas Satpol PP menunjukkan HP pelajar yang berisi video porno (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
Petugas Satpol PP menunjukkan HP pelajar yang berisi video porno (foto : Ardiyanto/lamongantimes)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menemukan video porno di dalam handphone milik salah satu siswa yang terjaring razia kasih sayang, Senin (23/11/2015).

Terbongkarnya video porno tersebut setelah mengamankan sejumlah siswa yang membolos, Satpol PP mengamankan puluhan handphone berbagai merk dari pelajar yang terjaring razia kasih sayang.

Advertisement

Dalam pemeriksaannya, Satpol PP menemukan puluhan koleksi video porno milik salah satu siswa bernama FA. Dalam pengakuan kepada petugas, Ia menyebut, video yang berada di dalam ponselnya itu bukan miliknya.

“Itu memori ponsel teman saya, memori saya dipinjam teman saya,” kata dia. Lebih lanjut, siswa SMPN 4 Lamongan ini mengaku sering menonton video porno bersama teman-temannya. “Nonton bareng sama teman-teman,” tambahnya.

Sementara itu, Alfian Helmy, Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP Lamongan mengatakan dengan adanya temuan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah SMPN 4, Lamongan.

“Untuk ditemukan salah satu siswa yang didalam hpnya ada gambar dan video yang tidak senonoh maka kita akan koordinasi dengan pihak sekolah,” akunya.

Bahkan, Satpol PP berencana memanggil orang tua siswa melalui pihak sekolah “Dan orang tuanya akan kita panggil,” terang Alfian.

Disamping menemukan video porno, pihaknya juga menemukan siswa yang membawa rokok dalam tasnya. “Ada dua yang bawa rokok, dua bungkus rokok,” kata dia.

Sebagai pelajaran bagi para pelajar yang terjaring operasi, Alfian menuturkan, pihaknya menerapkan pola-pola disiplin, seperti upacara bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah mendapatkan hukuman penerapan disiplin, terangnya, pihaknya akan menyerahkan para pelajar ini kepada sekolah masing-masing. “Sedangkan untuk sanksi pelanggaran mereka kita serahkan ke sekolah, kami hanya sekedar bantu sekolah,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES