
TIMESINDONESIA, MALANG – Univesitas Tribuana Tungga Dewi (Unitri) bekerja sama dengan Asuransi Jasindo menggelar forum grup discusion (FGD) bedah konsep terkait peluang dan tantangan asuransi pertanian.
Asuransi pertanian merupakan salah satu program kebijakan yang baru diterapkan di Indonesia. Menurut Widyowati, Dekan Fakultas Pertanian Unitri, asuransi pertanian ini bertujuan untuk melindungi petani dalam menghadapi gagal panen.
Advertisement
"Ini sangat bermanfaat bagi petani agar bisa menjamin secara ekonomi," ujar Widyowati, Kamis (26/11/2015).
Sebelumnya, asuransi ini telah coba diterapkan di 150 hektare tanah di 3 wilayah yakni Gresik, Tuban dan Sumatera Selatan. Dalam asuransi ini, para petani akan menerima klaim asuransi jika mengalami gagal panen disebabkan serangan hawa, bencana alam dan kekeringan yang terjadi saat musim kemarau.
Selain itu, Widyowati juga menambahkan, asuransi ini hanya diberikan petani yang sudah mendaftarkan diri ke kelompok tani yang ada dan terdaftar di Jasindo.
"Yang jelas ini diberikan untuk semua petani yang terlibat dalam bidang kerja pertanian," jelasnya.
Asuransi pertanian ini telah diatur dalam UU No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Permen Pertanian RI No 40/Permentan/SR.230/7/2015 tentang asuransi pertanian dan Surat Menteri BUMN No S 586/MBU/9/2015 yang menyetujui Jasindo sebagai pelaksana asuransi pertanian.
Namun, peraturan ini masih dikaji kembali dalam forum yang digelar siang ini untuk mengevaluasi kekurangan dari sudut pandang akademisi, hukum maupun masyarakat.
"Kami memang berusaha mengajak semua kalangan, dari mahasiswa, dosen, peneliti, perusahaan, dan masyarakat untuk memberi masukan terhadap kebijakan ini," pungkasnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : = |