Peristiwa

Disnaker Kota Malang Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Kamis, 17 Desember 2015 - 15:20 | 36.91k
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi. (Foto: doc/timesindonesia)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi. (Foto: doc/timesindonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Menjelang dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang tinggal hitungan pekan lagi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Malang mulai membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Kota Malang.

Kepala Disnaker Kota Malang, Kusnadi mengatakan upaya membatasi masuknya tenaga kerja asing ini agar jumlahnya sesuai kebutuhan.  "Setelah MEA justru akan semakin diperketat. Karena jelas tenaga kerja asing akan menyerbu kota ini," kata Kusnadi, Kamis (16/12/2015).

Advertisement

Untuk memperketat masuknya tenaga kerja asing tersebut, Disnaker berupaya menggandeng pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dengan tujuan untuk membantu Kota Malang dalam menghandle masuknya tenaga kerja asing. 

Selain itu, kerja sama ini juga untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal. "Dari 2015 ini sudah mulai dirancang kerja sama itu, namun teknisnya saya belum mengetahui pasti," tambahnya.

Di sisi lain, agar tenaga kerja lokal nantinya tidak tersingkirkan dalam pasar bebas, kerja sama dengan provinsi dan pusat ini nantinya akan membantu memberikan sertifikasi kerja untuk tenaga kerja lokal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES