Peristiwa

Perampok ini Mengaku Telah Nyotroni 10 Cafe dan Warnet di Malang

Jumat, 01 Januari 2016 - 18:50 | 79.72k
Jajaran Mapolresta Malang saat merilis kasus perampokan. (Foto: Imad/malangtimes)
Jajaran Mapolresta Malang saat merilis kasus perampokan. (Foto: Imad/malangtimes)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasatreskrim Polresta Malang, AKP Tatang Prajitno menyampaikan bahwa komplotan perampok cafe dan warung internet mengaku telah beraksi di 10 tempat berbeda di wilayah Malang Raya.

Ketiga pelaku berinisial AS, (20), MH, (20), SS, (26), warga Blimbing dan SH, (29), warga Sukun, Kota Malang. Ketiga pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 10 tempat yang berbeda dengan mennggunakan senjata api mainan dan parang.

Advertisement

“Mereka mengaku sudah beraksi di 10 tempat, yakni 7 di kota, 2 di Batu, dan 1 di Kabupaten Malang. Tapi masih kami kembangkan lagi,” kata Kasat Reskrim, AKP Tatang Prajitno.

Tatang menambah ke sepuluh tempat tersebut tempat tersebut yaitu, Warnet Dau Kabupaten Malang, Kedai Cafe di jalan Telaga Wulan Malang secara dua kali, Cafe belakang Kampus Gajayana di Merjosari Malang, Warnet Simp di Sulfat Utara Malang, Warnet di Jalan Danau Tondano Sawojajar Malang, Cafe di Jalan Gajayana Malang, Warnet di Jalan Coklat Malang, Warnet di Junrejo Kota Batu dan Warnet Boyan di Jalan Merjosari.

"Pelaku sering berganti peran saat beraksi, siapa yang jadi eksekutor atau menjaga di depan lokasi dijadwal dan disesuaikan dengan lokasi,” tambah Tatang.

Selain itu Tantang menambahkan, keempat pelaku berhasil diamankan hari ini, Jumat (1/1/2016) pukul 02.00 WIB di masing-masing rumah pelaku.

"Dari hasil penangkapan, polisi perhasil mengamankan barang bukti yaitu, 13 HP, 1 Senjata api mainan, 2 laptop, 3 senjata tajam, 2 STNK dan 5 sepeda motor," jelasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES