Peristiwa

Komisi C DPRD Malang: Ikuti Saja Prosesnya

Rabu, 13 Januari 2016 - 09:50 | 34.73k
Pantai Balekambang. (Foto: halomalang)
Pantai Balekambang. (Foto: halomalang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin menyampaikan, akan mengikuti proses yang sudah berjalan di ranah hukum terkait polemik harga tiket masuk Pantai Balekambang, pada liburan Natal dan Tahun Baru.

"Kita ikuti saja prosesnya. Biarkan proses hukum berjalan dulu. Kita sebagai Komisi C yang merupakan leading sector dan mitra dari Jasa Yasa, berupaya mencoba mencari data lapangan," ujar Muslimin.

Advertisement

Dijelaskan kembali oleh Muslimin, jika memang terjadi kenaikan tarif, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). "Kalau sudah urusan teknis, diatur dalam Perbup," tambah pria yang pernah menjadi guru SMP ini.

Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang ini menyampaikan, Komisi C pernah melakukan hearing dengan PD Jasa Yasa. Waktu dengar pendapat tersebut, berlangsung setelah terjadi kenaikan harga tiket namun sebelum kasusnya muncul.

Pihak DP Jasa Yasa menyampaikan, lanjut Muslimin, ada sharing product sehingga terjadi 'penambahan' harga karcis yang semula Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Dia berharap agar semua permasalahan terkait lebih baik dibicarakan terlebih dulu sebelum mengambil kebijakan. "Kami juga perlu tahu, dimana kami sebagai mitra PD Jasa Yasa," tambah Muslimin.

Diinformasikannya, Pantai Balekambang merupakan penopang PAD terbesar di PD Jasa Yasa. "Kita khawatir penambahan harga tiket masuk akan berdampak pada pengunjung berikutnya," ucap Muslimin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES