Nanda: Pelaku Mesum Bisa Diberi Hukuman Membersihkan Jalan

TIMESINDONESIA, MALANG – Dua kali aksi mesum muda-mudi yang ditemukan di Taman Tugu Kota Malang, dan diunggah di media sosial (medsos) mendapat kecaman dari banyak pihak. Salah satunya oleh anggota DPRD Kota Malang. Pasalnya, aksi tersebut telah mencoreng nama baik Kota Malang.
Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Malang, Ya'qud Ananda Qudban.
Advertisement
Baca Berita Sebelumnya: (Pemkot Malang Akan Bentuk Polisi Taman)
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang perlu adanya gerak cepat untuk mencegah aksi mesum tersebut. Supaya tidak terjadi lagi aksi yang sama. "Aksi mesum itu sudah kedua kalinya," katanya perempuan berjilbab itu, Rabu (27/1/2016).
Harus ada intervensi dari pemerintah Kota Malang. Baik dari segi pengawasan atau pun edukasi kepada masyarakat teutama kaum remaja. "Supaya tak terjadi lagi," tegas perempuan yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini.
Dia melanjutkan, bahwa pemerintah Kota Malang harus segera mengambil tindakan seperti pemberian ganjaran atau hukuman kepada pelaku yang melanggar ketertiban umum.
"Seharusnya sejak belum ada kejadian seperti ini, pemerintah sudah menetapkan hukuman yang pantas untuk pelaku. Baik hukuman pidana ataupun hukuman sosial," tegasnya.
Menurut Nanda, begitu ia karib dipanggil, pelaku bisa diberi sanksi sosial. Hal itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Dia juga mencontohkan, semisal dengan hukuman atau sanksi pelaku disuruh menyapu jalan atau membersihkan fasilitas umum (fasum).
Bisa pula kata Nanda diberi sanksi dengan mengalungi pelaku dengan tulisan yang menunjukkan bahwa ia adalah pelaku mesum.
"Kita tinggal di negara yang memperhatikan nilai-nilai ketimuran dan agama. Tentu hal ini sangat memilukan. Terutama untuk para ibu," kata dia saat dihubungi MALANGTIMES, Rabu (27/1/2016) sore.
Karena itu, perlu pula adanya pengawasan ekstra dari orang tua dan masyarakat, dalam mengawasi tingkah laku remaja, terutama saat berdua-duaan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : = |