Dualisme Kepala Sekolah, Sembilan Siswa Terancam Tak Bisa Ikut Unas

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sembilan murid kelas XII SMA Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (Unas) tahun 2016 ini.
Adanya kekhawatiran tidak bisa ikut Unas, membuat sembilan orang tua wali murid siswa, kepala sekolah Siti Retno Yuli, guru dan pengurus serta komite SMA NU mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Lamongan, Selasa (2/2/2016).
Advertisement
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib anaknya yang terancam tidak bisa ikut Unas. Penyebabnya, sampai saat ini terjadi dualisme kepala sekolah, yakni Siti Retno Yuli dengan Edy Pramono.
Awal mula persoalan ini bermula dari dualisme Kepala Sekolah SMA NU Modo. Seperti dalam penyataan sikapnya, wali murid, guru dan pengurus serta komite SMA NU menegaskan kepala sekolah SMA Modo, adalah Siti Retno Yuli. Siti Retno Yulia diangkat oleh pengurus untuk maaa jabatan 2016-2020, terhitung sejak 1 Januari 2016.
"Yang diangkat pengurus sebagai kepala sekolah ya bu Yuli,” kata Ketua Pengurus SMA NU Modo, Suyitno.
Menurutnya, pengurus tidak pernah mengangkat Edy Pramono sebagai kepala sekolah. Namun, Edy Pramono tiba-tiba diangkat sebagai kepala sekolah oleh Pengurus Cabang NU Babat, tanpa sepengetahuan pengurus.
Guru, komite dan orang tua siswa juga dengan tegas tidak mengakui Edy Pramono sebagai kepala sekolah. Pasalnya, Edy diangkat oleh Pengurus Cabang NU Babat.
“Jika kepala sekolahnya bukan bu Yuli, lebih baik anak saya pindah sekolah saja," ucap satu di antara sembilan wali murid di depan Kepala Dindik, Bambang Kustiono dan Kabid Dikmenumjur, Kandam.
Akibat SMA NU ada dualisme kepala sekolah, kesembilan siswa SMA NU Modo, terancam tidak bisa Unas lantaran daftar nominasi sementara (DNS) sebagai syarat penentuan UN 2016 ada ditandatangani oleh Edy Pramono. Atas persoalan itu, rapor milik 9 siswa sampai saat ini masih diamankan di Dindik.
Di hadapan Kepala Dindik, Bambang Kustiono dan Kabid Dikmenumjur, Kandam, para wali murid, guru, pengurus SMA NU menuding Dindik ada di balik keberadaan Edy Pramono. Pasalnya, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM), DNS, dan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dikelola oleh Edy Pramono.
“Karena ada oknum Dinas Pendidikan turut membantu dan memberikan peluang kepada orang lain yang mengatasnamakan Kepala SMA NU tanpa meneliti asas kepatutan dan kebenaran di lapangan,” kecam mereka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |