Peristiwa

Sekdisdik Tegur Langsung Kepala Sekolah SMPN 26

Jumat, 04 Maret 2016 - 14:36 | 161.38k
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Arasy/Malang TIMES)
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana. (Foto: Arasy/Malang TIMES)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, mengecam keras dugaan hukuman denda bagi siswa yang diterapkan di SMPN 26 Malang.

Perilaku ini terungkap setelah akun Ainie Ituhe Aira memosting kegelisahannya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang (Asli Malang). Bersama teman sekelasnya, adiknya diharuskan membayar 15 ribu karena luput melaminating nametag yang dipesan gurunya.

Advertisement

Dihadapan jurnalis MalangTIMES, Jumat (4/3/2016) pria berkacamata tersebut langsung menghubungi kepala SMPN 26 Malang Pancayani Dinihari untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Setelah beberapa kali dicoba, akhirnya telepon keduanya berhasil tersambung.

Dalam pembicaraan, sang kepala sekolah membenarkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan di sekolahnya. Mendengar hal tersebut, Suwarjana segera menegur lawan bicaranya. “Tidak boleh kayak gitu, kan sudah ada sistem poin," ujar Suwarjana kepada Kepala Sekolah SMPN 26 via seluler.

Ia memerintahkan kepada wanita tersebut agar segera mengembalikan seluruh uang yang telah terkumpul dari sanksi denda. “Harus ada tanda terima tertulis juga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Suwarjana menjelaskan bahwa Kota Malang telah menerapkan sistem poin bagi pelanggaran terhadap aturan.

Orang tua murid sendiri telah diberikan buku panduan dan turut menandatangani pernyataan kesediaan menaati aturan di awal pembelajaran.

“Kalau mereka mendenda itu tidak benar,” tegas Suwarjana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES