Peristiwa

Disperindag Tampung Aspirasi Forum Pedagang Pasar Karangploso

Kamis, 10 Maret 2016 - 16:46 | 71.89k
Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang (Foto :Hafiz /MalangTIMES)
Pasar Sayur Karangploso, Kabupaten Malang (Foto :Hafiz /MalangTIMES)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Malang akan mengkaji terlebih keinginan 34 orang pedagang pasar Karangploso yang tidak mendapat lapak. 

Ketiga puluh empat pedagang yang menamakan diri Forum Pedagang Pasar Karangploso ini diminta untuk segera menyampaikan data terkait usaha mereka secara lengkap, kemudian akan dicocokkan terlebih dahulu dengan data yang dimiliki tim relokasi. 

Advertisement

"Nanti pihak dari dinas akan melakukan kroscek lebih dulu, kelanjutanmya seperti apa masih dikaji lagi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Nunuk Suyandari, Kamis (10 /3 /2016) siang. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Pasar, Sugeng menampik tuduhan pendataan pedagang yang tidak obyektif. 

"Pendataan sudah sesuai dengan prosedur, dan itu sudah dilakukan selama empat bulan oleh tim relokasi pasar dan atas sepengetahuan UPTD Pasar Karangploso dan Disperindag," tegasnya. 

Menurutnya saat ini pedagang pasar sayur Karangploso yang terdaftar di UPTD Pasar Karangploso sebanyak 340 orang. 

Selain itu, Nunuk Suyandari menjelaskan bahwa pembangunan pasar sayur Karangploso menggunakan dana alokasi khusus APBN 2015 ditambah dengan dana swadaya dari masyarakat. 

"Solusinya terkait masalah tadi nanti kita lihat data riilnya seperti apa, dari Forum Pedagang dan kita kroscek dengan data dari UPTD Pasar. Kalau data segera dikirimkan ke sini, tentu prosesnya cepat," tutur Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Nunuk Suyandari pada MalangTIMES

Nunuk pun menambahkan bahwa pihak masih akan mengupayakan ke 34 pedagang tersebut untuk mendapatkan lapak. Namun masih ditinjau terlebih dahulu apakah kondisi pasar masih memungkinkan untuk diisi pedagang tambahan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES