Digusur, Pedagang Pasar Tradisional Penataran Bergejolak

TIMESINDONESIA, BLITAR – Ratusan warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Lereng Kelud demo di Kantor Pemkab Blitar, Kejaksaan dan DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (15/3/2016).
Dalam aksi ini mereka megadu bahwa para pedangang telah digusur secara paksa dan tidak diberikan relokasi. Penggusuran ini menurut warga merupakan kebijakan dari kepala desa setempat yang mewacanakan mengubah pasar desa menjadi pasar modern.
Advertisement
“Para pedagang digusur tanpa ada dialog terlebih dahulu atau tanpa sosialisasi, inilah yang membuat mereka menjadi resah dan bergejolak,” kata Imam Nawani, koordinator aksi kepada BlitarTIMES, Selasa (15/3/2016).
Nahrowi menambahkan, pembangunan pasar modern yang kini tengah berlangsung itu diduga sarat dengan praktik KKN. Selain itu, status tanah juga menurutnya tidak jelas karena berdiri di atas lahan milik PTPN XII Kebun Penataran.
Pihaknya tegas mempertanyakan, apakah memang diperbolehkan membangun fasilitas umum di tanah yang statusnya tidak jelas seperti itu.
“Status tanah tidak jelas dan saat ini tengah dibangun fasilitas umum dengan melibatkan pihak ketiga dengan aliran dana APBN dan APBD,” imbuhnya.
Terakhir Imam Nahrowi menyatakan, dalam aksi ini pihaknya menuntut agar dugaan korupsi pembangunan Pasar Penataran diusut tuntas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.