
TIMESINDONESIA, MALANG – Upaya menjaga lingkungan yang aman dan tentram menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama. Termasuk kepala desa selaku representasi pemerintah di tingkat desa.
Peristiwa bentrokan antar mahasiswa luar daerah di Malang, dua hari lalu, menjadi pelajaran berharga bagi Anwari, Kepala Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Advertisement
Meski bentrokan tidak terjadi di lingkungan desanya, namun dirinya memilih melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi dampak paska tawuran yang menewaskan seorang mahasiswa pendatang.
Ditemui saat memantau kondisi lapangan, Anwari mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para pemilik dan pengelola rumah kost di wilayahnya. Tujuannya, memberikan arahan dan pemahaman mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memang tidak sedikit rumah di Desa Sekarpuro yang ditempati mahasiswa dari berbagai daerah. Selama ini, daftar nama penghuni kost tercatat dan terdaftar di lingkungan RT melalui para ketuanya.
"Ada 160 anak kost dari berbagai daerah, tapi sebagian besar dari Indonesia Timur," ujar Anwari, Selasa (22/3/2016).
Saat MalangTIMES menanyai peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan rumah indekost, Anwari menyampaikan bahwa perdes sedang dalam penyelesaian. "Kami di pemerintah desa bersama BPD sedang menggodok perdes kost-kostan. Semoga segera rampung dan bisa segera diterapkan," ujarnya.
Anwari mengusulkan, setiap mahasiswa atau penghuni kost di wilayahnya harus terbebas dari narkoba dan memiliki catatan baik, tidak bermasalah secara hukum. "Setiap penghuni kos harus bebas narkoba dan membawa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari daerah asalnya," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Ahmad Sukmana |
Sumber | : = |