Peristiwa

Usai Diperiksa KPK, Bos Agung Sedayu Group Bungkam

Rabu, 13 April 2016 - 21:58 | 64.35k
Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) usai diperiksa KPK. (Foto: CNN Indonesia)
Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) usai diperiksa KPK. (Foto: CNN Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) tidak bersedia memberikan pernyataan apapun usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta pada Rabu (13/4/2016). Aguan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta.

Diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pukul 09.30 hingga pukul 18.00 WIB, Aguan hanya tersenyum kepada awak media yang menunggunya. Tak ada komentar ketika awak media kembali memberondong sejumlah pertanyaan soal kedekatannya dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Aguan yang mendapatkan pengawalan ketat dari para pengawalnya langsung menuju mobil.

Advertisement

Aguan diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Sanusi. Selain Aguan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

Dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomor Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomor Land Ariesman Widjaja.‎ (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Siska Febrina
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES