
TIMESINDONESIA, BATU – Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap 37 kasus selama 10 hari pelaksanaan Operasi Sikat 2 Semeru 2017.
Wakapolres Batu Kompol Nurmala menjelaskan, 37 kasus yang diungkap merupakan hasil operasi sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2017.
Advertisement
Kasus yang diungkap terdiri dari target operasi (TO) dan non target operasi (non TO). Sebanyak 5 (lima) kasus yang menjadi TO berhasil diungkap. Sedangkan non TO sebanyak 32 kasus.
Jenis kasusnya meliputi: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, premanisme, miras, dan razia preman.
"Dalam setiap pelaksanaan operasi, ada target yang ditetapkan," jelas Kompol Nurmala, Rabu (20/12/2017) di Mapolres Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 ribu butir pil dobel L, 1 gram paket sabu-sabu, televisi, laptop, dan handphone.
Khusus kasus premanisme, Polres Batu melakukan pembinaan terhadap sejumlah preman yang diamankan dari berbagai tempat.
Nurmala menambahkan, dibanding Operasi Sikat 1 Semeru, jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami peningkatan.
"Operasi Sikat 1 pada Agustus lalu ada 6 kasus," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat lebih waspada. Bagi orang tua, dia meminta agar menjaga putra putrinya agar terhindar dari pergaulan yang salah ataupun bisa menjadi korban. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |