Asyik Judi Donimo, Lima Warga Jajag Diringkus Polisi

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – dir="ltr">Lima pelaku judi diamankan aparat Polsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, ketika sedang asyik bermain judi jenis domino di depan salah satu hotel yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kelima warga yang diamankan yaitu, Dafid Fredy (26), Sukari (56), Sutriyono (44), Agus Pramono (43) dan Dwi Santoso (35). Kelimanya adalah warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.
Advertisement
Menurut Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana, penangkapan kelima orang tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat perjudian.
"Dari tangan kelimanya kita menyita uang tunai Rp 310 ribu dan satu set kartu domino," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, kelimanya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Sukmana |