
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPU melakukan pengundian nomor urut 14 parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) malam.
Berdasarkan mekanisme yang ada, Ketua Umum atau Sekjen parpol diminta untuk mengambil nomor antrean pengundian sesuai dengan waktu kehadirannya di kantor KPU.
Advertisement
Dengan mekanisme ini, parpol yang hadir awal di kantor KPU, akan dapat nomor urut antrean awal yang akan digunakan kemudian untuk mengambil nomor undian Pemilu 2019.
PDI Perjuangan yang dapat nomor antrean pertama untuk mengambil pertama kali. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen Hasto Kristyanto mengambil kemudian nomor urut.
Setelah PDIP kemudian menyusul PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, dan Partai Berkarya di antrean akhir.
Setelah nomor undian dibuka oleh masing-masing perwakilan parpol, berikut hasil pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |