Gambar Bacaleg yang ‘Numpang’ pada Paslon Ditertibkan Panwaslu Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Jawa Timur, bukan hanya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) liar Pasangan Calon (Paslon). Sebagai langkah percepatan action, koordinasi dengan Satpol PP akan segera dilakukan.
“Ini hasil rapat bersama para pihak terkait, diantaranya, KPU, partai politik pengusung masing-masing pasangan Cagub-Cawagub Jatim, dan Tim Pemenangan,” ucap Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Aksan Mustofa, Kamis (22/2/2018).
Advertisement
Adapun mekanisme penertiban APK, seperti baliho paslon Cagub-Cawagub 1 dan 2, lanjutnya, Bawaslu akan menggelar pleno sekaligus berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan KPU yang mempunyai kewenangan menangani bentuk pelanggaran administrasi.
"Sejauh ini APK yang ada liar, karena belum ada nomor urut (resmi dari KPU) sekaligus masih banyak Calon Legislatif yang numpang gambar, tapi kalau pengurus parpol boleh," papar Aksan.
Sementara itu, Komisioner KPU Banyuwangi, Jamaludin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kampanye kepada partai politik pengusung.
Sedangkan kesepakatan dari rapat koordinasi bersama Bawaslu beberapa hari yang lalu membahas tentang masa kampanye selama 129 hari, APK dan dana kampanye yang telah ditentukan, harus di ikuti oleh seluruh peserta pasangan calon.
"Terkait dengan APK liar, maka dengan surat rekomendasi yang kita keluarkan dan kita intruksikan kepada parpol pengusung untuk menurunkan, karena di Banyuwangi ini belum ada tim kampanye paslon 1 dan 2," kata Jamal.
Hal itu, sambung Jamal , telah sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 70. Pihaknya telah memberikan surat intruksi untuk penurunan selama 1X24 jam.
Apabila tidak di indahkan sejak surat tersebut diserahkan, maka sesuai dengan kesepakatan beberapa hari yang lalu bahwa Bawaslu dan Satpol PP akan membersihkan.
"Surat tersebut telah kami kirimkan kemarin," ujarnya.
Jamal menambahkan, semua baliho yang ada saat ini dianggap liar, karena desain yang diajukan oleh masing-masing paslon kepada KPU Provinsi Jatim baru diserahkan tanggal 18 Februari.
"Baru nanti kalau sudah ditetapkan (oleh KPU Jatim) baru kita mencetaknya," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |