
TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPU RI menetapkan total jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2019 sebanyak 185.732.093 pemilih, terdiri 92.929.422 perempuan dan 92.802.671 pemilih laki-laki.
Penetapan jumlah daftar pemilih tetap ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Advertisement
Selain menetapkan jumlah DPT, KPU RI juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 514 kota/kabupaten seluruh Indonesia. Total TPS pada Pemilu 2019 mencapai 805.075 TPS.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, rangkaian kegiatan rekapitulasi DPT berlangsung secara terbuka dan melalui proses yang panjang.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan pemutakhiran data beserta perbaikan sistem KPU RI agar jumlah DPT yang diperoleh valid. Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama segenap lembaga negara.
"Jadi penetapan (DPT dan TPS Pemilu 2019) hari ini tidak terjadi secara tiba-tiba karena telah melalui proses yang panjang dan terbuka," kata Arief, Rabu (5/9/2018).
Dia berkata, KPU RI segera menyampaikan hasil rekapitulasi DPT kepada KPU di tingkat daerah. Meskipun, penetapan DPT ini belum sepenuhnya selesai. Arief meyakini masih ada warga negara yang sudah berhak menjadi pemilih tapi belum terdaftar sebagai DPT.
Karena itu, KPU RI masih akan menetapkan DPT Tambahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tetap cermat terhadap berbagai data yang diumumkan KPU RI.
"Kita berharap ada peran aktif dari masyarakat apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak. Jika ada beberapa catatan silakan langsung terbuka kepada kita," tandas Arief Budiman, Ketua KPU RI. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |