Sebut Soeharto Bapak Korupsi, Basarah: Coba Searching Google, Siapa Presiden Terkorup di Dunia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ahmad Basarah, Juru bicara TKN duet Jokowi-KH Ma’ruf Amin, akan dipolisikan karena pernyataannya yang mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto adalah bapak korupsi di Indonesia. Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu, tidak mempersoalkan dirinya akan dipolisikan. Karena jika searching di Google, siapa presiden terkorup di dunia, yang keluar adalah Presiden Soeharto.
“Tidak ada hal baru atas pernyataan saya tersebut. Coba saja searching google dengan pertanyaan siapa Presiden Terkorup Di Dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak,” jelas Ahmad Basarah, dalam rilisnya yang dikirim ke TIMES Indonesia, Sabtu (1/12/2018).
Advertisement
Bahasa kiasan yang disampaikan dirinya, aku Basarah, untuk menyebut Pak Harto sebagai guru korupsi di Indonesia juga berdasarkan fakta-fakta hukum mulai TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 hingga keluarnya berbagai regulasi atas nama pemerintah yang menjadi payung hukum berbagai tindakan KKN pada era Orba hingga putusan Mahkamah Agung tahun 2017 tentang Yayasan Supersemar yang telah memutuskan terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 Triliun.
Dalam bahasa hukum pidana katanya, kerugian negara Rp 4,4 triliun sebagai akibat penyalahgunaan keuangan negara tersebut disebut "korupsi".
Diawal rilisnya, Basarah menyampaikan, bahwa dirinya ingin letakkan dulu konteks dan teks pernyataan di media tentang mantan Presiden Soeharto.
“Saya ditanya oleh teman-teman media tentang pernyataan Capres Pak Prabowo di forum internasional yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat masif dan merajalela dan dianalogikan seperti penyakit kanker stadium 4,” katanya.
Pertanyaan tersebut kata dia, mengusik rasa nasionalisme Basarah. Karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.
“Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekedar dijadikan isu politik,” katanya.
Hal itulah yang membuat Basarah dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori kolektif bangsa Indonesia tentang asbabul wurud bagaimana penyakit korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela seperti sekarang ini yang di awali dengan gerakan Reformasi Rakyat dan Mahasiswa Indonesia tahun 1998 menjatuhkan rezim Orde Baru (Orba).
Salah satu isu utamanya adalah pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan KKN yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
Bahkan, jelas Basarah, di Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya.
“TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto,” beber Ahmad Basarah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |